| Kunjungan Kerja KPU Kota Tanggerang Selatan ke KPU Kab. Bogor |
|
| Selasa, 14 Pebruari 2012 | |
|
KPU Kab. Bogor Menerima kunjungan kerja KPU Kota Tanggerang Selatan di Ruang Aula Rapat dalam rangka pembahasan dana hibah dari APBD. Pada kunjungan kerja KPU Kota Tanggerang Selatan bersama Ketua KPU serta Anggota Komisioner dan Sekretaris serta Kasubag tiba di Gedung Perkantoran KPU disambut hangat oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kab. Bogor. Dalam kunjungan kerja ini KPU Kota Tangsel meminta penerapan informasi mengenai mekanisme dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah guna menunjang Kegiatan kerja. Karna KPU Kota Tangsel tidak menerima bantuan dana hibah dari Pemda. Pada pembahasan mengenai dana hibah ketua KPU Kab. Bogor Achmad Fauzi, S.Sos, ME yang didampingi jajaran komisioner dan Sekretariatan menerangkan bahwa dana hibah memiliki dasar payung hukum yang tertera dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah. Dari dasar hukum tersebut KPU sebagai bagian lembaga negara yang menjadi instansi vertikal di ruang lingkup wilayah Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan dana hibah dari Pemerintah Daerah sesuai peruntukannya dengan tidak menyalahi aturan serta kebijakan kemampuan dari Pemerintah Daerah sendiri. Tentunya dengan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Daerah dan meyakinkan dengan program-program yang sudah tersusun untuk dijalankan. Keberadaan KPU di Kabupaten Bogor sejak tahun 2003 sangat bersingkonisasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi daerah tentunya dalam pendidikan politik pada masyarakat pemula. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sangat peduli dengan keberadaan lembaga KPU dengan memberikan dana hibah untuk kegiatan pendidikan politik di Kabupaten Bogor. Dengan penjelasan mengenai dana hibah KPU Kota Tanggerang Selatan mendapatkan informasi yang jelas dan menjadikan bahan kajian tersebut untuk diterapakan guna dapat mendapatkan bantuan dana hibah untuk menunjang berbagai kegiatan. |

