Komisi Pemilihan Umum - Kabupaten Bogor

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.

HOME arrow BERITA
Berita
Kunjungan Kerja KPU Kota Tanggerang Selatan ke KPU Kab. Bogor Cetak
Selasa, 14 Pebruari 2012
KPU Kab. Bogor Menerima kunjungan kerja KPU Kota Tanggerang Selatan di Ruang Aula Rapat dalam rangka pembahasan dana hibah dari APBD.
Pada kunjungan kerja KPU Kota Tanggerang Selatan bersama Ketua KPU serta Anggota Komisioner dan Sekretaris serta Kasubag tiba di Gedung Perkantoran KPU disambut hangat oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kab. Bogor.

Dalam kunjungan kerja ini KPU Kota Tangsel meminta penerapan informasi mengenai mekanisme dana hibah yang diberikan Pemerintah Daerah guna menunjang Kegiatan kerja. Karna KPU Kota Tangsel tidak menerima bantuan dana hibah dari Pemda.

Pada pembahasan mengenai dana hibah ketua KPU Kab. Bogor Achmad Fauzi, S.Sos, ME yang didampingi jajaran komisioner dan Sekretariatan menerangkan bahwa dana hibah memiliki dasar payung hukum yang tertera dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah.

Dari dasar hukum tersebut KPU sebagai bagian lembaga negara yang menjadi instansi vertikal di ruang lingkup wilayah Pemerintah Daerah dapat mengajukan permohonan dana hibah dari Pemerintah Daerah sesuai peruntukannya dengan tidak menyalahi aturan serta kebijakan kemampuan dari Pemerintah Daerah sendiri. Tentunya dengan melakukan pendekatan dengan Pemerintah Daerah dan meyakinkan dengan program-program yang sudah tersusun untuk dijalankan.

Keberadaan KPU di Kabupaten Bogor sejak tahun 2003 sangat bersingkonisasi dengan Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi daerah tentunya dalam pendidikan politik pada masyarakat pemula. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sangat peduli dengan keberadaan lembaga KPU dengan memberikan dana hibah untuk kegiatan pendidikan politik di Kabupaten Bogor.

Dengan penjelasan mengenai dana hibah KPU Kota Tanggerang Selatan mendapatkan informasi yang jelas dan menjadikan bahan kajian tersebut untuk diterapakan guna dapat mendapatkan bantuan dana hibah untuk menunjang berbagai kegiatan.
 
 
KPU Gandeng SMKN 1 Gelar Pemilu Raya OSIS Cetak
Selasa, 31 Januari 2012
KPU Gandeng SMKN 1 Gelar Pemilu Raya OSIS

CIBINONG- Pada 2012 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggandeng SMKN 1 Cibinong Kabupaten Bogor guna mensosialisasikan dan memberi pendidikan demokratisasi di kalangan pelajar sebagai pemilih pemula.

Upaya tersebut dilakukan KPU  Kabupaten Bogor bersama pihak SMKN 1 Cibinong dalam bentuk Pemilihan Raya OSIS di sekolah itu yang dilaksanakan pada Senin (30/1).  Pemilu Raya OSIS itu diikuti sekitar 1.200 orang pemilih, yang terdiri dari seluruh siswa kelas X, XI dan XII di sekolah kejuruan negeri dimaksud, seluruh staf pengajar, staf Tata Usaha, serta staf pembantu umum.

“Kami membidik usia potensial pemilih, terutama pemilih pemula untuk memberikan pendidikan demokratisasi dan  politik,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor, H  Romli Eko Wahyudi, M.Si didampingi Sekretaris KPU,  Drs. Dadang Sulaeman serta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Ferdinando S Pardede, S.IP.

Pemilihan Raya di sekolah tersebut dilakukan dengan model pencontrengan serta model pemilihan yang biasa diterapkan pada setiap Tempat Pemungutan  Suara (TPS). Perwakilan dari siswa itu sendiri yang bekerja sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pada kesempatan tersebut KPU Kabupaten Bogor pun meminjamkan sejumlah kotak suara dan bilik suara sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam pengayaan model surat suara serta pengayaan berbagai dokumen lainnya. Alhasil dokumen yang digunakan menyerupai dokumen yang biasa diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu.

KPU Kabupaten Bogor berencana melakukan pembinaan politik dan demokratisasi dengan metode serupa pada tahun ini terhadap sebanyak 40 SMK/SMA di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Bogor.  

Pembina OSIS SMKN 1 Cibinong, Doris Sunadari mengatakan pihaknya memang memiliki program pembelajaran demokratisasi. ”Pemilu Raya untuk memilih Ketua OSIS dan Ketua MPPK ini digelar setiap tahun. Namun baru kali ini mendapat pendampingan khusus dari KPU Kabupaten Bogor sehingga pelaksanannya sangat serupa dengan proses pencontrengan pada Pemilukada.” katanya.

Pemungutan suara yang dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 itu selesai hingga sekitar pukul 13.00, dan selang satu jam kemudian dilakukan penghitungan suara. Proses penghitungan suara di sekolah itu berlangsung cukup meriah disertai sorak sorai para ratusan siswa pendukung masing-masing kandidat Ketua OSIS dan MPPK.

Terdapat tiga orang kandidat ketua OSIS dan tiga orang kandidat ketua MPPK SMKN 1 Cibinong. Setelah penghitungan suara usai dilakukan sekitar pukul 16.00, Rizki Mahardika diinyatakan sebagai Ketua OSIS SMKN 1 Cibinong terpilihm dengan meraih 373 suara dan  Rizka Febriani  Putri sebagai Ketua MPPK SMKN 1 Cibinong terpilih yang meraup 569 suara. (franks/fsm/kpu)
 
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Cetak
Rabu, 11 Januari 2012
Setelah melakukan Rapat Pleno, Selasa (10/1) pukul 13.30 WIB, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi.
Dari 606 orang yang mendaftar dan mengembalikan berkas administrasi untuk menjadi calon anggota KPU periode 2012-2017, Timsel yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengumumkan 106 (seratus enam) nama yang lolos seleksi tahap I (seleksi administrasi), terdiri dari 86 laki-laki dan 20 perempuan.
Kriteria seleksi administrasi, yang dibacakan oleh anggota Timsel, Prof. Ramlan Surbakti, mencakup 2 (dua) unsur, yakni memenuhi kelengkapan administrasi (umur, mengisi seluruh form yang diminta, bukan anggota/pengurus parpol dalam 5 tahun terakhir), serta melacak pengalaman yang mendukung kepemiluan (electoral procesess, electoral governance, hukum dan manajemen kepemiluan, serta komunikasi politik).
“Dari 500 (lima ratus) orang pendaftar untuk calon anggota KPU yang tidak lolos pada seleksi tahap I tersebut, 144 orang tidak memenuhi kriteria umur, 327 orang karena kurangnya pengalaman di bidang kepemiluan, 19 orang karena keluarnya Putusan MK  (terkait anggota/pengurus parpol), dan yang berkasnya tidak lengkap sebanyak 10 orang,
(admin-an/sumber/kpu)
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 33 dari 58