KPU Kabupaten Bogor - Komisi Pemilihan Umum

NOTE: To use the advanced features of this site you need javascript turned on.

HOME
KPU Kabupaten Bogor
DPR Segera Pilih Anggota DKPP
Rabu, 16 Mei 2012

DPR Segera Pilih Anggota DKPP

Pembentukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu – DKPP merupakan amanat dari UU no.15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Institusi baru yang bersifat tetap ini didukung 7 orang anggota, 3 orang diantaranya dipilih DPR, 2 dipilih pemerintah, 2 lainnya masing-masing mewakili KPU dan Bawaslu.

“DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus pengaduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU dan Bawaslu. Agar hal-hal yang terjadi pada pemilu lalu tidak lagi terjadi seperti Tom and Jerry antara KPU dan Bawaslu,” kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar dalam konperensi pers di Ruang Wartawan, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/12).

Ia menambahkan undang-undang juga mengatur pembentukan DKPP harus dilakukan paling lama 2 bulan setelah anggota KPU dan Bawaslu mengucapkan sumpah dan janji. Itu artinya pada tanggal 11 Juni nanti DKPP sudah harus terbentuk.

Dalam Pasal 109 UU no.15/2011 diatur anggota DKPP berasal dari tokoh masyarakat yang kemudian dijabarkan dalam penjelasan adalah seorang akademisi atau tokoh yang memiliki etika penyelenggaraan pemerintahan. “Secara prinsipil kehadirannya di sana mewakili berbagai stake holder yang ada,” tegas Agun yang bicara didampingi jajaran pimpinan Komisi II, Ketua KPU dan Bawaslu.

Tahapan pembentukan DKPP dijadwalkan dimulai 16 Mei sampai dengan 5 Juni yang akan datang. Adapun mekanisme pemilihan 3 orang anggota usulan DPR akan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan Tata Tertib Dewan. Politisi Partai Golkar ini berharap akan terpilih anggota DKPP yang memiliki visi, integritas dan memahami etika penyelenggaraan pemilu.

Mekanisme dan detail lain mengenai pemilihan anggota DKPP ini akan dibahas dalam Rapat Kerja dengan Mendagri, Pimpinan KPU dan Bawaslu pada hari Senin (21/5) yang akan datang. Ketika ditanya wartawan tentang kandidat yang akan diusung DPR, ia menolak menyebutkannya.

“Nama-nama itu jangan hari ini, nanti saja biarkan tahapannya berjalan dulu. Mudah-mudahan niat baik kita menuju Pemilu 2014 yang lebih berkualitas dapat terwujud. Kita perlu usung tema Pemilih Cerdas, Memilih Pemimpin Berkualitas,” demikian Agun. (admin-fm)

Sumber : www.dpr.go.id

 
PILGUB JABAR
Rabu, 16 Mei 2012

PILGUB  ADA 600 RIBU PEMILIH BARU

 

CIBINONG-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor memprediksi jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur (pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Bupati (pilbup) Bogor, mengalami peningkatan hingga 600 ribu pemilih.

”Peningkatan ini kami prediksi melalui evaluasi jumlah pemilih pada Pilkada 2008 dan Pileg (pemilu legislatif) 2009,” ujar Ketua Divisi Umum, KPUD Kabupaten Bogor, Tugiman, seperti dilansir dari Radar Bogor, Rabu (16/5).

gelaran pesta demokrasi yang dimulai Februari mendatang, jumlah pemilih di Bumi Tegar Beriman mencapai 3,48 juta pemilih. Sementara, pada pemilihan bupati 2008, jumlah pemilih sekitar 2,8 juta orang. Jumlah tersebut kembali meningkat pada Pileg 2009 yang mencapai 3 juta pemilih.

Sementara itu, KPUD Kabupaten Bogor kini tengah mempersiapkan langkah-langkah jelang Pilgub Jawa Barat yang sedianya digelar pada 24 Februari 2013. Saat ini, lanjut Tugiman, anggota KPU Provinsi sudah dilantik dan akan menentukan ketua baru untuk segera melakukan koordinasi dengan KPUD di masing-masing daerah, akhir Mei 2012. Anggaran untuk KPUD Kabupaten Bogor dalam pemilu tingkat provinsi ini kurang lebih Rp60 miliar atau 10 persen dari total biaya Pilgub sebesar Rp700 miliar.

”Langkah ini adalah upaya akhir dari tahapan pemilu gubernur. Sebelumnya, dilakukan penyusunan kebijakan-kebijakan tahapan pilgub,” ungkapnya.

Setelah beberapa langkah di atas selesai, KPU segera membentuk kepanitiaan penyelenggara pemilu, di Juli 2012. Di antaranya, panitia pemilihan di 40 kecamatan dan panitia pemungutan suara di 430 desa. Jika kepanitiaan telah rampung, KPU tinggal menunggu penyerahan daftar penduduk potensial pemilu (DP4) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mengingat, data tersebut harus dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara. (admin-FSM)

sumber : radarbogor,

 
Tanggapan Ketua Divisi Teknis KPU Kab. Bogor Tentang Mekanisme Pemilihan Gubernur Oleh DPRD
Selasa, 15 Mei 2012

Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor H. Romli Eko Wahyudi menanggapi Pemilihan Gubernur Jawa Barat jika dipilih DPRD.

Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang sedianya digelar Februari 2013, tentunya masih akan dilaksanakan dengan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Mengingat RUU Pilkada masih dalam tahap pembahasan dan diperkirakan berjalan sedikit alot, kemungkinan besar Pemilihan Gubernur / Pilgub Jawa Barat masih menggunakan mekanisme langsung dan belum dipilih DPRD, karna RUU tersebut masih membutuhkan waktu pembahasan dan belum disahkan.

untuk pemilihan bupati masih belum dapat dipastikan apakah mengikuti RUU tersebut atau memiliki otonomi tersendiri. Namun diketahui RUU Pilkada tersebut merupakan bagian dari revis UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. RUU tersebut mengusulkan pemilihan di DPRD hanya untuk Gebernur saja untuk Bupati dan Walikota masih menggunakan mekanisme pemilihan langsung.

Baca selengkapnya...